Kendati tengah mengusut kasus dugaan korupsi, KPK hingga saat ini belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka kepada publik secara terbuka.
Pasalnya, pengumuman terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi hanya dapat dilakukan jika tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Sebagai informasi, hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari Pimpinan KPK.***