PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan polemik Partai Demokrat di ranah pemerintah telah selesai.
Pasalnya, pemerintah secara resmi menolak permohonan hasil pengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ujar Mahfud MD dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, KNKT Segera Cocokkan dengan FDR
Mahfud MD menuturkan, apabila terjadi perselisihan di antara dua kubu Partai Demokrat, maka hal tersebut bukan menjadi ranah pemerintah.
"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan berdasarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).