KLB Moeldoko Resmi Ditolak, Mahfud MD: Kisruh Partai Demokrat di Ranah Pemerintah Sudah Selesai

- 31 Maret 2021, 17:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut kisruh Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut kisruh Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan polemik Partai Demokrat di ranah pemerintah telah selesai.

Pasalnya, pemerintah secara resmi menolak permohonan hasil pengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ujar Mahfud MD dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, KNKT Segera Cocokkan dengan FDR

Mahfud MD menuturkan, apabila terjadi perselisihan di antara dua kubu Partai Demokrat, maka hal tersebut bukan menjadi ranah pemerintah.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Moeldoko Ditolak Menkumham, Rachland: Saya Sarankan Ketum Abal-abal Insyaf dan Introspeksi

Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan berdasarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati demikian, hasil verifikasi KLB Partai Demokrat yang diserahkan kubu Moeldoko ke Kemenkumham belum dapat memenuhi beberapa kelengkapan DPD dan DPC.

Oleh karena itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Said Aqil soal Radikalisme Lebih Bahaya dari PKI, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Di sisi lain, menurut Mahfud MD, penolakan permohonan hasil KLB Partai Demokrat ini sangat adil dan tidak terlambat.

Dengan keputusan Kemenkumham tersebut, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa konflik internal di Partai Demokrat bukan merupakan ranah pemerintah lagi.

"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak)," tutur dia.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah