Bansos Tak Tepat Sasaran, Mensos Risma Desak Pemda Segera Perbarui Data Penerima

- 1 April 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos. Menteri Sosial RI Tri Rismaharini desak Pemda untuk perbarui data penerima bansos.*
Ilustrasi penyaluran Bansos. Menteri Sosial RI Tri Rismaharini desak Pemda untuk perbarui data penerima bansos.* /ANTARA/Yudhi Mahatma

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) sejak awal pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah program bansos tersebtu disalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Indonesia.

Kendati demikian, Kemensos kerap kali mengalami kendala terkait data penerima dalam penyaluran bansos ini.

Baca Juga: Kutuk Aksi Terorisme di Mabes Polri dan Gereja Katedral Makassar, DPR Desak Implementasi Perpres RAN PE

Seperti yang diketahui, penerima bansos selama ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi DTKS untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
 
"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah,” kata Risma sepeti dikutip dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Anggaran Habis, Bansos Kemensos Dihentikan April Ini, Berikut Penjelasan Mensos Risma

“Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," sambungnya.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan juga adanya penerima ganda sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.

Risma mengatakan, hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April.

Baca Juga: Kabar Baik! Kuota CPNS 2021 Bakal Fokus pada Tenaga Teknis, Simak Formasi Lengkapnya
 
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel "Penerima Bansos Telah Meninggal Hingga Ada Penerima Ganda, Mensos Minta Pemerintah Daerah Evaluasi Data DTKS", penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data.
 
Risma mengatakan, pihaknya akan memberikan dana bantuan tersebut bila datanya telah padan.

"Sebetulnya kami ya ingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru," kata Risma.

Baca Juga: Aksi Teror Merebak, Mantan Teroris Ungkap Hal Ini soal Serangan di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri

Sebelumnya, Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bansos.
 
Bansos diberikan kepada KPM dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
 
Penyaluran merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 1 April 2021: Nasib Keluarga Buwana, Benarkah Kevin dan Dewa Bersaudara?
 
Selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret 3 juta KPM.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x