Kutuk Aksi Terorisme di Mabes Polri dan Gereja Katedral Makassar, DPR Desak Implementasi Perpres RAN PE

- 1 April 2021, 10:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin desak pemerintah implementasi Perpres RAN PE untuk redam aksi terorisme.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin desak pemerintah implementasi Perpres RAN PE untuk redam aksi terorisme. /Dok. DPR RI

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah pihak mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Mabes Polri dan Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Satu di antaranya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menekankan bahwa segala aksi terorisme dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

Oleh karena itu, Azis Syamsuddin mendesak pemeirntah untuk segera mempercepat implementasi amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.

Perpres tersebut memuat tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Anggaran Habis, Bansos Kemensos Dihentikan April Ini, Berikut Penjelasan Mensos Risma

"DPR menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, simpati serta doa bagi para korban dan keluarganya. Kami menilai bahwa pelaku teror yang juga korban itu sendiri, tidak lain karena terpapar ideologi radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," tutur Azis Syamsuddin pada Kamis, 1 April 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Lebih lanjut, Azi Syamsuddin menuturkan bahwa tujuan dari terbitnya Perpres RAN PE ini untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme.

Menurutnya, implementasi Perpres RAN PE merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia sebagaimana tertera dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Kabar Baik! Kuota CPNS 2021 Bakal Fokus Pada Tenaga Teknis, Simak Formasi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x