Serangan Zakiah Aini di Mabes Polri Dikecam, MUI: Aksi Teror Haram dan Bukan Syahid

- 2 April 2021, 12:33 WIB
MUI mengecam aksi teror yang dilakukan terduga teroris Zakiah Aini di Mabes Polri pada Rabu sore, 31 Maret 2021.
MUI mengecam aksi teror yang dilakukan terduga teroris Zakiah Aini di Mabes Polri pada Rabu sore, 31 Maret 2021. /Dok. Video Amatir

PR BANDUNG RAYA - Serangan aksi teror yang dilakukan Zakiah Aini di Mabes Polri masih menjadi sorotan berbagai kalangan, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menyoal aksi teror di Mabes Polri tersebut, MUI menyatakan tindakan Zakiah Aini tersebut hukumnya haram.

Menurut MUI, tindakan bunuh diri dengan membawa senjata api seperti yang dilakukan Zakiah Aini dalam kondisi daerah damai hukumnya haram, dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan.

Baca Juga: Teroris Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Dikabarkan 'Ikuti' Jalan Jihad Al Khansaa yang Berani Mati

MUI menilai aksi teror di Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini tersebut merupakan tindakan keputusasaan.

Sebelumnya diketahui Zakiah Aini adalah seorang mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta Jakarta.

Zakiah Aini kemudian mengambil cuti dan dinyatakan Drop Out (DO) oleh kampusnya.

Baca Juga: Drop Out di Semester 5, Teroris Zakiah Aini Ternyata Mahasiswi Berprestasi dengan IPK 3,2

"Tapi, merupakan salah satu tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," kata Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Jumat 2 April 2021.

Ketum MUI mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi teror yang beruntun saat ini.

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," kata Miftachul.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tidak Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Kemensos Lakukan Pertimbangan

Ketua MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebih-lebihan dalam menjalankan agama.

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," terang Miftachul.

Miftachul juga mengapresiasi pihak aparat keamanan yang sigap menanggapi aksi teror yang akhir-akhir ini terjadi.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 13 Malam Ini: Satu per Satu Penghuni Hera Palace Masuk Penjara

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu," kata Miftachul.

Sementara itu, penyelidikan aksi teror yang dilakukan Zakiah Aini masih berlangsung.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki senjata yang dipakai Zakiah Aini saat menyerang Mabes Polri.

Baca Juga: Bocoran The Penthouse Season 2 Episode 13, Spesial Tayangan Terakhir! Oh Yoon Hee Bunuh Diri?

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Irjen Argo Yuwono dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Jumat 2 April 2021.

Argo menyampaikan senjata yang digunakan Zakiah Aini masih ditelusuri asal-usulnya.

"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” terang Argo.

Sebagaimana diketahui, Airgun adalah salah satu jenis senjata angin.

Baca Juga: ARMY Bongkar Teori di Balik MV Film Out BTS, Mirip Fake Love hingga Ungkap Nasib Jin

Senjata airgun menggunakan gas CO2 sebagai pendorong peluru.

Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.

Cara kerjanya sama dengan senapan angin atau airsoft gun.

Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Terorisme Sejak Dini, Ide Anggota Dewan: Harus Ada Kerjasama antar-Institusi Negara

Dengan adanya gas CO2, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.

Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

Namun, bila dilihat dari video yang tersebar di media sosial, Zakiah Aini tampak amatir dalam menggunakan senjata airgun tersebut sebelum akhirnya tewas di tempat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x