Perhatikan! Cara Daftar CPNS 2021, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen Agar Bisa Mengikuti Seleksi

- 9 April 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Perhatikan syarat daftar CPNS 2021. Siapkan sejumlah berkas yang diperlukan, ikuti langka yang ada di sini jika ingin lolos seleksi.
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Perhatikan syarat daftar CPNS 2021. Siapkan sejumlah berkas yang diperlukan, ikuti langka yang ada di sini jika ingin lolos seleksi. /Facebook BKN/

PR BANDUNGRAYA – Berikut ini merupakan golongan calon pelamar yang dipastikan tidak lolos tes CPNS 2021 lantaran tidak memenuhi kualifikasi persyaratan yang ditetapkan.

Segera cek daftarnya, jangan sampai Anda yang termasuk ditolak.

Pendaftaran CPNS 2021 tersebut menggunakan satu portal terintegrasi yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Pendaftar dapat memilih tombol Dikdin pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Ini Komentar Mahfud MD hingga Sebut-sebut Nama Jokowi

Mengenai syarat umum pelamaran CPNS 2021, Anda bisa lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap warga Negara Indonesia yang ingin diterima sebagai PNS wajib memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Bagi Anda calon pelamar CPNS 2021, berikut ini adalah syarat pendaftaran CPNS 2021 yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok 9 April 2021

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL

Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Bagi calon peserta CPNS 2021 yang sudah sesuai dengan persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya Anda bisa memperhatikan cara daftar melalui sscasn.bkn.go.id:

Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

Unggah pas foto berlatar belakang merah

Cetak Kartu Informasi Akun

Berikut ini adalah jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS Non-PPPK tahun 2021:

Jadwal pendaftaran PPPK Guru (P3K Guru Honorer):

1. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

2. Pelaksanaan Seleksi: Tahap I Agustus 2021, Tahap II Oktober 2021, Tahap III Desember 2021.

3. Sistem Seleksi : SSCASN dan UNBK DIKBUD

4. Titik Lokasi: Tergantung Sebaran Peserta Seleksi

5. Pengumuman dan Pemberkasan: Tahap I Agustus-September 2021, Tahap II Oktober – November 2021, Tahap III Desember 2021 – Januari 2022

Jadwal pendaftaran CPNS PPPK dan Non-Guru:

1. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

2. Pelaksanaan Seleksi: Juli – Oktober 2021

3. Sistem Seleksi : SSCASN dan CAT BKN

4. Titik Lokasi: BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN, Titik Lokasi (Tilok) Mandiri dan Cost Sharing

5. Pengumuman dan Pemberkasan: November 2021 – Januari 2022.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x