Cair! BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang, Segera Bawa Dokumen Berikut ke Dinas Koperasi Terdekat

- 9 April 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. BLT UMKM Rp1,2 juta cair ke 12,8 pelaku UMKM. Bagi yang belum, segera daftar ke dinas terkait. Begini cara daftar CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. BLT UMKM Rp1,2 juta cair ke 12,8 pelaku UMKM. Bagi yang belum, segera daftar ke dinas terkait. Begini cara daftar CPNS 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta cair April 2021, segera datang ke Dinkop UKM membawa dokumen-dokumen pendaftaran ini agar lolos seleksi penerima Banpres.

Seperti diketahui, BLT UMKM termasuk salah satu bantuan yang akan terus dibagikan pemerintah ditahun 2021.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara terus memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk terus bergerak maju di tengah Covid-19.

Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Ini Komentar Mahfud MD hingga Sebut-sebut Nama Jokowi

Baca Juga: 10 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung Hari Ini 8 April 2021: Sukamiskin Waspada!

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung, Kemenkop UMKM telah menetapkan total anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

Eddy mengatakan penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.

Untuk mendapatkan bantuan, caranya cukup datangi Dinas Koperasi dan UKM di tempat Anda tinggal atau pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Sementara dokumen- dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri ke lembaga pengusul adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Perlu diingat pencairan dana bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini dilakukan bertahap tidak serentak, maka ada kalanya Anda harus menunggu pencairan dana sedikit lebih lama.

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, ada baiknya Anda mengecek secara berkala di saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.id.

Atau dapat menghubungi langsung ke call center BPUM ke nomor 1500 587 dan bisa juga ditanyakan melalui atau melalui WA di 0811 1450 587 (hanya pesan teks) dan email [email protected].***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x