BANDUNGRAYA.ID - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memberikan keterangan bahwa motif aksi kekerasan yang terjadi di salah satu panti asuhan Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, tindak kekerasan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa kesal salah satu seorang pelaku karena melihat suami sirinya tidur dengan korban.
"Dari pelaku, memang ada kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Itu yang memicu kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Robert Enggan Anggap Lemah Persiraja Meskipun di Posisi Juru Kunci
Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pasangan suami istri yang menikah siri tersebut saat ini juga masih berstatus anak-anak.
Para pelaku dan korban sejauh ini dilaporkan saling mengenal satu sama lain.
"Korban dan pelaku ini memang mereka saling mengenal, karena kalau dibilang teman, mereka teman tapi tidak yang terlalu akrab," tutur Tinton Yudha Riambodo.
Baca Juga: Puluhan Ribu ASN Terima Bansos, Mardani Ali Sera: Pemerintah Amburadul!
Para terduga pelaku penganiayaan anak asuh panti asuhan di Malang tersebut mengakui perbuatannya terhadap korban.