Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang

- 24 November 2021, 15:00 WIB
Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang
Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang /PIXABAY/kalhh

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo V23e, Foto Malam Hari Menggiurkan!

Budi Hermanto pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 10 terduga pelaku penganiayaan anak tersebut.

Seluruh terduga pelaku penganiayaan, termasuk satu terduga pelaku persetubuhan, masih berstatus anak-anak.

Budi Hermanto menambahkan bahwa para terduga pelaku ini saat ini masih berstatus sebagai saksi dari kejadian tersebut.

Penetapan tersangka akan dilakukan usai Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 24 November 2021

Artikel ini telah tayang perdana di Pikiran-rakyat.com berjudul "Para Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang Diamankan, Polisi: Mereka Akui Perbuatannya"

"Saat ini status mereka sebagai saksi. Namun dalam proses pemeriksaan, (mereka) mengakui semua perbuatan sesuai dengan kriteria masing-masing," kata Budi Hermanto Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 23 November 2021.

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x