Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang

- 24 November 2021, 15:00 WIB
Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang
Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang /PIXABAY/kalhh

Selain para pelaku penganiayaan, seorang terduga pelaku pencabulan terhadap korban yang merupakan suami siri salah satu pelaku penganiayaan juga mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, beredar rekaman video penganiayaan siswi berdurasi 2 menit 29 detik yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan korban.

Baca Juga: Asal Usul Urban Dictionary, Stiker Arti Nama yang Sedang Viral di Instagram

Korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

Korban merupakan anak asuh panti asuhan di kawasan Jalan Teluk Grajakan Kota Malang.

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut dianiaya oleh sejumlah rekannya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Pasti Cair November, Cek Status BPUM Anda di Link Eform BRI dan BNI

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021.

Padahal, korban yang dianiaya karena diduga tidur dengan suami siri salah satu pelaku tersebut ternyata dicabuli.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat, dan dilakukan persetubuhan," ujarnya, dikutip BANDUNGRAYA.ID dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 24 November 2021.

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x