"Mereka (korban) sudah melapor ke SPKT kalau telah menjadi korban pelecehan tidak secara fisik dari oknum dosennya. Laporan itu kami terima dengan serta mengamankan barang bukti gawai korban beserta isi pesannya, karena via WhatsApp kami akan klarifikasi dulu," pungkasnya.***(Arman Muharam/Pikiran Rakyat)