2. Masukan alamat email dan kata sandi;
3. Cek email masuk dari Prakerja, lalu Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia;
Baca Juga: Selamat, BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera
4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs www.prakerja.go.id.
5. Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
6. Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), klik lanjutkan.
7. Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
8. Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
9. Anda akan diminta swafoto, unggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi