Perlu diketahui, bahwa pendaftaran Prakerja ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Sebab, pemerintah telah menentukan kriterianya sebagai berikut:
1. WNI
2. Usia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan di institusi manapun
Ingat untuk mendaftar di domain resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.***