"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini: Trans 7, Selasa 4 Januari 2022, Ada Anak Sekolah
Sebelumnya, Bahar diperiksa terkait dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.