Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan!

- 4 Januari 2022, 11:36 WIB
Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan!
Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan! /ANTARA/Dhemas Reviyanto

-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Akademik.

Syarat Tambahan:

-Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
-Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
-Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
-Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Sedangkan untuk kategori Tamtama berikut merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh para calon pendaftar:

-Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
-Khusus sumber umum serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
-Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;
-Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
-Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental ideologi, dan Psikologi.
-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Berikut merupakan syarat yang diberlakukan bagi para calon pendaftar untuk kategori Bintara:

Syarat Umum:

-Warga negara Indonesia;
-Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
-Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
-Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
-Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Syarat lain:

-Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
-Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah