Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan!

- 4 Januari 2022, 11:36 WIB
Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan!
Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan! /ANTARA/Dhemas Reviyanto

a)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
d)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
e)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
f)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
g)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

-Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
-Usia:

a) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gell
b) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, dan Psikologi.

Syarat Tambahan:

-Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
-Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
-Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
-Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
-Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Syarat Khusus.

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Dalam proses pendaftaran ini pihak TNI AD juga menegaskan bahwa setiap tahap seleksi yang akan dilalui oleh pendaftar tidak dipungut biaya berapapun.

Artikel ini perana tayang di Berita DIY dengan judul "Info Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Serta Syarat dan Jadwal Seleksi".

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah