Pemerintah Sudah Siap Mulai Vaksinasi Booster , Apakah Anda Masuk Kategori Penerimanya? Simak di Sini

- 4 Januari 2022, 18:45 WIB
Pemerintah Sudah Siap Mulai Vaksinasi Booster , Apakah Anda Masuk Kategori Penerimanya? Simak di Sini
Pemerintah Sudah Siap Mulai Vaksinasi Booster , Apakah Anda Masuk Kategori Penerimanya? Simak di Sini /pexels

BANDUNGRAYA.ID - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau disebut juga Vaksin Booster akan mulai diberikan pada tanggal 12 Januari 2021. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, penyuntiikan Vaksin Booster akan dilakukan di kabupaten/kota yang sudah memenugi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen suntik kedua. 

Sampai sekarang, sudah ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Sinopsis Anime Ousama Rangking Episode 10, Kekuatan Istimewa Muncul, Bojji Mendapatkan Pedang Baru!

"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," terang Menkes dalam siaran persnya, di Jakarta Selasa 4 Januari 2022 dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News. 

Selain itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan bahwa vaksinasi booster hanya bisa diberikan pada usia 18 tahun keatas. 

Hal tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Tak Hanya Lerby Eliandry Stefano Lilipaly Juga Dikabarkan Akan Gabung ke Persib Bandung, Benarkah?

Ia menambahkan, hingga saat ini baru 21 juta orang yang bisa menerima vaksin booster. 

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah