Anak Jokowi Gibran Rakabuming Terancam Diberhentikan dari Wali Kota Solo, Refly Harun: Jangan Emosi Dulu

- 16 November 2021, 07:00 WIB
Anak Jokowi Gibran Rakabuming Terancam Diberhentikan dari Wali Kota Solo, Refly Harun: Jangan Emosi Dulu
Anak Jokowi Gibran Rakabuming Terancam Diberhentikan dari Wali Kota Solo, Refly Harun: Jangan Emosi Dulu /Sukoharjoupdate/Ditya Arnanta

BANDUNGRAYA.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut melayangkan komentarnya terkait isu anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Refly Harun mengungkapkan, bahwa seharusnya para pendukung Jokowi jangan emosi terlebih dahulu ketika mendengar pendapat tersebut. Sebab, maksudnya adalah untuk menjadikan tata kelola pemerintahan Indonesia lebih baik.

"Ini adalah kontrol masyarakat, pendukung Jokowi jangan baper duluan ya, setiap kritik kepada pemerintahan Jokowi selalu dibilang kebencian dan kedengkian, padahal yang kita inginkan adalah dipraktikkannya tata kelola pemerintahan yang baik dan ini berlaku bagi siapa saja," kata Refly.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Akan Hadir di Laga Pembuka Piala Menpora Arema FC vs Tira Persikabo

Lebih lanjut Refly menjelaskan, tidak hanya berlaku kepada Gibran, bahwa aturan ini juga merupakan peringatan bagi para kepala daerah lain yang melanggar hukum.

Hukumnya jelas sehingga, kata Refly Harun, proses pembuatannya pun akan menjadi lebih mudah dan terarah.

"Tinggal dibuktikan apakah Gibran masih menjabat sebagai komisaris utama ketika dia menjabat sebagai Wali Kota Solo tentunya," tuturnya.

Kemudian, sambungnya, tinggal diterapkan pasal 76 ayat 1 huruf C dan pasal 77 dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hanya menurut Refly Harun tinggal penegakan hukumnya saja, apakah seorang menteri berani untuk menonaktifkan seorang wali kota yang juga merupakan anak Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah