Pengumuman Bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan: 1 Maret 2022 Tanggal Penting!

- 22 Februari 2022, 16:13 WIB
Pengumuman Bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan: 1 Maret 2022 Tanggal Penting!
Pengumuman Bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan: 1 Maret 2022 Tanggal Penting! /Dok. PMJ/

1. Jual Beli Tanah

Baca Juga: Hanya di SSSTIKTOK, Telegram iPhone dan SnapTik: Download Video TikTok Tanpa Watermark ANTI GAGAL!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 22 Februari 2022: Libra dan Scorpio, Kamu Harus Melepaskannya!

Presiden Jokowi mengintruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah.

Rencananya kartu BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat untuk jual beli tanah di mulai pada 1 Maret 2022.

2. Mengurus SIM, STNK dam SKCK

Dalam hal ini Presiden Jokowi juga meminta pihak kepolisian RI untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

3. Daftar Haji dan Umrah

Pelayanan publik lain seperti pendaftaran Haji dan Umrah juga mendapat intruksi langsung oleh Presiden Jokowi.

Menteri Agama diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang ingin melakukan ibadah Haji dan Umrah merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah