Tanggapi Pernyataan Yaqut Cholil, GPII Jabar: Bahaya dan Tendensius, Menag Harus Minta Maaf!

- 25 Februari 2022, 15:48 WIB
Tanggapi Pernyataan Yaqut Cholil, GPII Jabar: Bahaya dan Tentensius, Menag Harus Minta Maaf!.* /Instagram.com/@gusyaqut
Tanggapi Pernyataan Yaqut Cholil, GPII Jabar: Bahaya dan Tentensius, Menag Harus Minta Maaf!.* /Instagram.com/@gusyaqut /

BANDUNGRAYA.ID - Ketua Umum PW GPII Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir angkat suara terkait pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baru-baru ini beredar sebuah video yang menayangkan Menteri Yaqut seolah membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Sontak video tersebut pun viral di media sosial dan berita online, serta mengundang kecamna banyak pihak.

Baca Juga: TERKUAK! Ini Alasan Persib Bandung Tak Bisa Turunkan SETENGAH LUSIN Pemain Lawan Persela, Optimis Menang?

Yaqut menyebutkan sebuah ilustrasi seandainya dalam kompleks yang setiap warganya memelihara anjing warga tadi disebut pasti tidak nyaman jika peliharaan tadi menggonggong secara bersamaan.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita, kalau hidup dalam satu kompleks itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak? Artinya apa, bahwa suara-suara ini apa pun itu suara, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," tegas Yaqut.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat menilai pernyataan Menteri Agama melukai perasaan umat Islam.

Baca Juga: Menteri Agama Dinilai Tidak Memiliki Sensitivitas Keagamaan! Pemuda Persis: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf

Menurut Irwan, pernyataan Menag tersebut sangat bahaya dan tendensius. Bahkan bisa diduga sebagai bentuk penistaan, ucapannya bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x