Siap Hadapi New Normal, PT KAI Buat Prosedur Cek Suhu Tubuh Penumpang Tiap 3 Jam Sekali

- 29 Mei 2020, 16:19 WIB
PEMERIKSAAN suhu tubuh oleh petugas PT KAI.*
PEMERIKSAAN suhu tubuh oleh petugas PT KAI.* /

PIKIRAN RAKYAT - Tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal usai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Normal (PSBB) mulai diterapkan oleh masyarakat, terutama pihak pengelola tempat umum yang mengundang timbulnya kerumunan, seperti stasiun kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi salah satu pengelola tempat umum dan transportasi yang telah menyusun standar operasonal prosedur (SOP) untuk diterapkan pada masa new normal.

Salah satu prosedur berisi pemeriksaan suhu tubuh secara berkala setiap tiga jam sekali bagi penumpang kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Juli 2020 Sekolah Kembali Dibuka, Disdik Kabupaten Bandung Temukan 4 Masalah

“Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap tiga jam sekali,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta Jumat, 29 Mei 2020 seperti dilaporkan Antara.

Jika ada penumpang memiliki suhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala COVID-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Joni.

Baca Juga: Objek Wisata Sumedang Kompak Tutup saat Pandemi, Ratusan Pengunjung Lokal Gagal Liburan

Saat new normal, pihak KAI hanya menerima pemesanan tiket secara daring melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan ).

Saat memasuki area stasiun calon penumpang diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.

Baca Juga: Sisi Lain Kebijakan PSBB, Kualitas Udara Kota Cimahi Berangsur Membaik

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan pindai tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Jon

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan perisai wajah atau face shield yang disediakan oleh KAI.

Baca Juga: Bocah Ini Berusaha Bangunkan Mayat Ibunya, Diduga Meninggal Kelaparan dalam Perjalanan Mudik

Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering dipegang oleh penumpang setiap 30 menit sekali secara bergantian.

Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Baca Juga: Putusan Tahun Ajaran Baru Timbulkan Pro-Kontra, Kemendikbud: Bukan Berarti KBM Tatap Muka di Kelas

Joni mengatakan dalam melayani pelanggan pada normal baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” jelas Joni.

Baca Juga: Sejumput Garam Dikabarkan Mampu Membunuh Virus Corona, Simak Faktanya

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan.

Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Joni.

Baca Juga: Bogor Masuki Tahap Transisi PSBB ke New Normal, Pusat Niaga Non-pangan Kembali Beroperasi

Pedoman normal baru KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar COVID-19 pada masa new normal,” ujar Joni.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x