Pasalnya, pesan yang dikirimkan kepada Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.25 WIB itu sudah tercentang biru.
Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak tidak tahu benar siapa yang membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan pacar Brigadir J itu.
Terlebih, kata Kamaruddin Simanjuntak, saat ini telepon genggam (handphone) milik Brigadir J tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, handphone milik keluarga Brigadir J seperti ayah, ibu, hingga saudaranya juga diretas.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.
Refly Harun mengatakan, ada beberapa hal mengenai kasus Brigadir J yang saat ini berkembang.
Di antaranya yaitu keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua yang harus dicermati secara serius.
"Yaitu perjalanan dari Magelang ke Jakarta, sampai rumah ya, bukan hanya masuk Jakarta, itu hanya selama 5,5 jam. This is the question. Karena Magelang tidak langsung masuk jalan tol. Ini perlu dicek," kata Refly Harun.
Kemudian, Refly Harun juga menyinggung pesan WhatsApp yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga pada sekitar 10.58 WIB agar tidak diganggu.