Jejak Whatsapp Brigadir J dan Pacar Bocor ke Publik, Ahli Hukum Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal? Ini Detailny

- 4 Agustus 2022, 18:55 WIB
Jejak Whatsapp Brigadir J dan Pacar Bocor ke Publik, Ahli Hukum Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal? Ini Detailnya
Jejak Whatsapp Brigadir J dan Pacar Bocor ke Publik, Ahli Hukum Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal? Ini Detailnya /Facebook.com/Rohani Simanjuntak/

BANDUNGRAYA.ID - Jejak Whatsapp Brigadir J dan pacar bocor ke publik, Ahli Hukum sebut ada yang janggal dan tak masuk akal? ini detailnya.


Kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini belum usai. Banyak pihak yang masih bertanya-ternyata terkait bagaimana kejadian yang sesungguhnya.

Tidak hanya duka yang tersisa, namun juga teka-teki yang masih menyelimuti kebenaran dari kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Terungkap, Pembunuh Brigadir J Adalah Jenderal Bintang Empat? Bukan Bharada E?

Untuk mengetahui, perkembangan kasus Brigadir J, bisa menyimak artikel berikut ini.


Sebuah bukti baru mengenai kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Hal ini diungkap oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Berdasarkan keterangan sang pacar, Vera Simanjuntak, Brigadir J diduga masih membaca pesan yang dikirimkan via aplikasi WhatsApp sebelum meninggal.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru Hari Ini untuk Lulusan SMA di PT Haswara Anjaya Akeh, Buruan Daftar Loker Ini dan Cek Gaji


Pasalnya, pesan yang dikirimkan kepada Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.25 WIB itu sudah tercentang biru.

Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak tidak tahu benar siapa yang membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan pacar Brigadir J itu.

Terlebih, kata Kamaruddin Simanjuntak, saat ini telepon genggam (handphone) milik Brigadir J tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, handphone milik keluarga Brigadir J seperti ayah, ibu, hingga saudaranya juga diretas.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Asisten Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo Serahkan Rekaman Pembunuhan Brigadir J untuk Ditersangkakan?

Refly Harun mengatakan, ada beberapa hal mengenai kasus Brigadir J yang saat ini berkembang.

Di antaranya yaitu keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua yang harus dicermati secara serius.


"Yaitu perjalanan dari Magelang ke Jakarta, sampai rumah ya, bukan hanya masuk Jakarta, itu hanya selama 5,5 jam. This is the question. Karena Magelang tidak langsung masuk jalan tol. Ini perlu dicek," kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga menyinggung pesan WhatsApp yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga pada sekitar 10.58 WIB agar tidak diganggu.

"Aneh juga kenapa ada pesan tidak diganggu. Lalu, dikaitkan dengan temuan CCTV yang mengatakan bahwa mereka sudah datang pukul 15.30 atau 15.40," ujarnya.

"Kemudian mereka bergerak, 15.31 (Brigadir J) menerima telepon dari pacarnya sambil tertawa-tawa di rumah pribadi. Pukul 15.39 Putri bergerak ke rumah dinasnya. Time frame waktunya ini yang sebenarnya agak memunculkan tanda tanya karena mepet sekali, sangat-sangat mepet," kata Refly Harun menambahkan.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, dengan waktu yang sangat mepet, maka dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J semakin janggal.

Ia pun mengkritik Komnas HAM yang hanya berbicara mengenai isi CCTV, tetapi tidak menyebutkan rasionalitas waktu demi waktu mengenai kasus Brigadir J.

"Terutama paling rasionalitasnya itu adalah mungkinkah dari Magelang ke Jakarta ditempuh 5,5 jam sudah masuk rumah. Jadi artinya cepat sekali. Itu yang memang harus jadi titik fokus perhatian kita," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.


Terkait dugaan Kamaruddin Simanjuntak mengenai handphone Brigadir J yang telah dikuasai oleh pihak lain, Refly Harun pun menduga hal yang sama.

"Jangan-jangan sudah mulai jam 10 itu sudah dikuasai pihak lain. Artinya memberikan sebuah kata-kata, tolong jangan diganggu," ucapnya.

Menurut Refly Harun, pesan yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga itu harus dipertanyakan.

Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo tidak ikut dalam rombongan itu. Kemudian, Brigadir J tidak sedang bertugas dalam pengawalan kenegaraan.

Selain itu, Brigadir J juga bukan sopir dalam rombongan tersebut.

"Artinya kalau misalnya dia terima pesan, masih bisa dia baca. Ya minimal silent misalnya. Atau kalau ada istirahat di rest area, apa saja, kan dia bisa juga sesungguhnya kalau dia mau memberikan kabar," ujarnya.

Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel berjudul "Terungkap Jejak WhatsApp Brigadir J dan sang Pacar, Refly Harun: Aneh Juga, Memunculkan Tanda Tanya".

"Ini juga menjadi pertanyaan kenapa harus ada pesan jangan dihubungi karena mau mengawal keluarganya. Padahal ternyata Irjen Ferdy Sambo sendiri tidak ikut dalam rombongan. Kita bermain logika saja," pungkas Refly Harun.***(H Prastya/Seputar Tangsel)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah