NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu

- 9 Agustus 2022, 10:44 WIB
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot./

Pertama, dari pernyataan kuasa hukum Bharada E itu misalnya secara tersirat berarti Brigadir J ini sudah tidak berdaya dan tetap ditembaki.

"Kenapa bisa ke kesimpulan demikian karena pada saat ditanya apakah Bharada E juga melakukan aksi penembakan tersebut? secara tersirat pengacara mengatakan "ya", karena alasannya Bharada E sudah mengakui. Tetapi ditanyakan juga sama hostnya apakah Bharada E menembaki Brigadir J masih hidup, setengahhhidup atau tidak hidup? dan dijawab oleh pengacara secara tersirat bahwa masih hidup," jelasnya.

Maka, lanjutnya, dengan hal ini sangat berpotensi sekali bahwa Bharada E bukan satu-satunya tetapi ada beberapa orang yang terlibat juga dalam kasus Brigadir J ini.

Kemudian, keterangan lain kuasa hukum dikatakan bahwa skenario awal yang membuat adalah salah satu oknum dari divisi Propam.

Baca Juga: Burhanuddin Beberkan Hubungan Bharada E dan Brigadir J: Tak Ada Masalah, Semua Atas Perintah Ferdy Sambo?

"Disebutkan bahwa dalam BAP pertama itu memang sudah ada skenarionya. Dan saat ini, Bharada E mengakui bahwa BAP pertama itu tidak benar," ucapnya.

Selanjutnya, Muhammad Burhanuddin menyebutkan bahwa tidak ada tembak menembak di tangga di kamar ibu Putri.

Kemudian ketika Brigadir J hidup dan ada beberapa saksi juga di sana, Bharada E mengaku ada yang memerintah dan sifatnya spontanitas.

"Jadi waktu itu memang Bharada E melihat Brigadir J masih hidup, dan berarti memang ada yang memerintah dia untuk melakukan pembunuhan, sangat simpel sekali untuk mengetahui siapa yang memerintah dia, karena dia adalah level paling bawah di TKP saaat itu, dan di sana ada seniornya, ada ibu Putri dan ada Ferdy Sambo," ungkap Anjas di Thailand.

Baca Juga: Dapat Rekomendasi Bobotoh, Bos Teddy Kepincut Pelatih Muda Ini? Ujian Terakhir Robert Alberts Persib vs PSIS
Sebelumnya, Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x