NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu

- 9 Agustus 2022, 10:44 WIB
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot./

"Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah memasukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh pihak LPSK," kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E.

Ia mengatakan, setelah LPSK menerima permohonan untuk menjadi justice collaborator, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru, seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Tuntutan VPC dalam Aksi Geruduk Kantor Persib Bandung, Salah Satunya Minta Robert Alberts OUT!

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata Burhanuddin.

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E merupakan saksi kunci, mau mengungkap fakta yang sebenarnya, dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuan-nya.

Oleh karena itu, pihak Bharada E mengharapkan LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain, atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.

"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin berharap.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x