NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu

- 9 Agustus 2022, 10:44 WIB
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu
NGERI, Bharada E Diperintah Nembak Saat Brigadir J Masih Sekarat? Pengacara Bongkar Sang Pembuat Skenario Palsu /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot./

BANDUNGRAYA.ID - Kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini belum usai. Banyak pihak yang masih bertanya-ternyata terkait bagaimana kejadian yang sesungguhnya.

Tidak hanya duka yang tersisa, namun juga teka-teki yang masih menyelimuti kebenaran dari kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Untuk mengetahui, perkembangan kasus Brigadir J, bisa menyimak artikel berikut ini.

Baca Juga: PANTESAN! Ternyata 2 Alasan Ini Brigadir Ricky Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskrim Polri

Kali ini, salah satu YouTuber Indonesia yang kini bermukim di Thailand Anjas di Thailand membeberkan hasil analisa terbarunya.

Dia kerap kali membahas, menganalisis soal kasus-kasus pembunuh termasuk, kasus Brigadir J ini melalui kanal YouTube miliknya yakni 'Anjas di Thailand.

Dikatakan Anjas, salah satu titik terang dari kasus Brigadir J ini adalah pada saat pengacara Bharada E terbaru, yakni Muhammad Burhanuddin yang berani mengeluarkan statmennya di media sosial.

Baca Juga: Bharada E Jelaskan Asal Mula Tewasnya Brigadir J, Awalnya Karena Istri Simpanan? Fakta Atau Hoaks

"Pada saat (Burhanuddin) di wawancara sepertinya ada beberapa hal yang keceplosan atau ada yang sifatnya sudah mengarah ke sesuatu hal," kata Anjas.

Pertama, dari pernyataan kuasa hukum Bharada E itu misalnya secara tersirat berarti Brigadir J ini sudah tidak berdaya dan tetap ditembaki.

"Kenapa bisa ke kesimpulan demikian karena pada saat ditanya apakah Bharada E juga melakukan aksi penembakan tersebut? secara tersirat pengacara mengatakan "ya", karena alasannya Bharada E sudah mengakui. Tetapi ditanyakan juga sama hostnya apakah Bharada E menembaki Brigadir J masih hidup, setengahhhidup atau tidak hidup? dan dijawab oleh pengacara secara tersirat bahwa masih hidup," jelasnya.

Maka, lanjutnya, dengan hal ini sangat berpotensi sekali bahwa Bharada E bukan satu-satunya tetapi ada beberapa orang yang terlibat juga dalam kasus Brigadir J ini.

Kemudian, keterangan lain kuasa hukum dikatakan bahwa skenario awal yang membuat adalah salah satu oknum dari divisi Propam.

Baca Juga: Burhanuddin Beberkan Hubungan Bharada E dan Brigadir J: Tak Ada Masalah, Semua Atas Perintah Ferdy Sambo?

"Disebutkan bahwa dalam BAP pertama itu memang sudah ada skenarionya. Dan saat ini, Bharada E mengakui bahwa BAP pertama itu tidak benar," ucapnya.

Selanjutnya, Muhammad Burhanuddin menyebutkan bahwa tidak ada tembak menembak di tangga di kamar ibu Putri.

Kemudian ketika Brigadir J hidup dan ada beberapa saksi juga di sana, Bharada E mengaku ada yang memerintah dan sifatnya spontanitas.

"Jadi waktu itu memang Bharada E melihat Brigadir J masih hidup, dan berarti memang ada yang memerintah dia untuk melakukan pembunuhan, sangat simpel sekali untuk mengetahui siapa yang memerintah dia, karena dia adalah level paling bawah di TKP saaat itu, dan di sana ada seniornya, ada ibu Putri dan ada Ferdy Sambo," ungkap Anjas di Thailand.

Baca Juga: Dapat Rekomendasi Bobotoh, Bos Teddy Kepincut Pelatih Muda Ini? Ujian Terakhir Robert Alberts Persib vs PSIS
Sebelumnya, Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah memasukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh pihak LPSK," kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E.

Ia mengatakan, setelah LPSK menerima permohonan untuk menjadi justice collaborator, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru, seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Tuntutan VPC dalam Aksi Geruduk Kantor Persib Bandung, Salah Satunya Minta Robert Alberts OUT!

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata Burhanuddin.

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E merupakan saksi kunci, mau mengungkap fakta yang sebenarnya, dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuan-nya.

Oleh karena itu, pihak Bharada E mengharapkan LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain, atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.

"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin berharap.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x