"Itu si jelema edan eta teh ngaiyeu tah, nga seksual iyeu, pokona mah jalma eta teh teu boga hate. Nanaon nyabakan sagalana (Pelaku mencabuli santri dengan menyentuh tubuh korban, red)," kata keluarga korban pada Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: TEGA! Modus Ahli Ruqyah, Ustadz di Bandung Terjerat Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati
Sementara itu, Kapolsek Plered, Suherlan mengatakan saat ini baru dilaporkan sebanyak empat orang santri yang jadi korban pencabulan.
"Informasi yang kami dapat adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek kurang lebih berusia 70 tahun terhadap anak perempuan yang berusia antara 11-12 tahun. Korbannya ada sejumah empat yang sudah kami dapat," kata Suherlan, 29 September 2022.
Kasus pencabulan santri di Plered tersebut kata Suherlan langsung dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Baca Juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Inilah 6 Kejanggalan Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Kata LPSK
Kronologi Pencabulan Santri di Plered Purwakarta
Suherlan menyebutkan dari kronologisnya, pelaku meraba-raba bagian tubuh korban setelah mengajar ngaji.
"Informasi keterangan yang kami dapat di awal, mereka itu adalah suka mengajar. Jadi begitu telah mengajar ngaji (korban) suka dipegang-pegang oleh pelaku," tambah Kapolsek.
Hingga saat ini, kasus pencabulan santri oleh guru ngaji di Plered Purwakarta masih terus didalami untuk mengetahui jumlah korban.