Cyber patrol ini akan menyasar platform situs, media sosial, dan e-commerce guna mengantisipasi peredaran obat ilegal.
Bagi konsumen, BPOM juga berbagi hotline pengaduan, antara lain melalui lapor.go.id dan contact center HALOBPOM di nomor 1-500-533 (pulsa lokal)
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor WA 0811-9181-533 atau lewat email [email protected].
Bila ingin berbagi lewat socmed dapat menyambangi Instagram @bpom_ri atau Facebook @bpom.official.
Masyarakat juga dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/ Balai/ Loka POM di seluruh Indonesia.***