Lowongan Kerja Bank Indonesia Bidang Perpajakan: Syarat, Deskripsi Kerja, dan Link Daftar

- 22 Oktober 2022, 20:17 WIB
Lowongan Kerja Bank Indonesia Bidang Perpajakan: Syarat, Deskripsi Kerja, dan Link Daftar
Lowongan Kerja Bank Indonesia Bidang Perpajakan: Syarat, Deskripsi Kerja, dan Link Daftar /Kementerian Keuangan/



BANDUNGRAYA.ID - 
Lowongan Kerja Bank Indonesia Bidang Perpajakan: Syarat, Deskripsi Kerja, dan Link Daftar.

Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia membuka lowongan kerja bagi putra putri terbaik bangsa.

Bank Indonesia membuka penerimaan pegawai melalui jalur Pro Hire di bidang perpajakan dari tanggal 17 hingga 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Link Daftar Lowongan Kerja PT KAI Oktober 2022: Lulusan SMA, SMK dan S1 Buruan Daftar Sebelum Ditutup

Jalur penerimaan calon pegawai Bank Indonesia ini ditujukan untuk memperoleh SDM yang memiliki kompetensi spesifik dan pengalaman kerja.

Berikut syarat, uraian jabatan, tanggung jawab, dan link pendaftaran Kepala Pengelolaan Operasional Perpajakan.

Persyaratan:

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT KAI Persero Gelombang II Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya
1. Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022
2. Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ilmu Administrasi Fiskal
3. IPK minimal 3,00
4. Pengalaman 2 Tahun
5. Pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai senior tax consultant
6. Mampu mengolah dan menganalisis data
7. Menguasai Microsoft Office
8. Diutamakan telah memiliki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak
9. Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat serta teliti

Uraian Jabatan:
1. Mengoordinasikan dan me-review penyusunan laporan keuangan fiskal (akuntansi pajak penghasilan)
2. Mengoordinasikan dan me-review pengelolaan operasional PPh badan, PPN, dan withholding tax.
3. Mengoordinasikan dan me-review dokumen dan data perpajakan
Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Untuk Lulusan SMA, D3, S1, Info Loker di Bulan Agustus 2022
Tanggung Jawab:
1. Bertanggung jawab me-review penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Bank Indonesia
2. Bertanggung jawab me-review laporan angsuran PPh atas surplus Bank Indonesia dan menganalisis perkembangan surplus Bank Indonesia
3. Bertanggung jawab me-review kegiatan pengelolaan operasional perpajakan, meliputi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban pajak (PPh dan PPN)
4. Bertanggung jawab akhir (akuntabel) me-review kegiatan pengelolaan dokumen pemotongan/pemungutan pada modul perpajakan.
5. Bertanggung jawab me-review master data pajak di aplikasi/modul yang terkait dengan perpajakan di Bank Indonesia berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi

Link pendaftaran: KLIK DI SINI


Berikut syarat, uraian jabatan, tanggung jawab, dan link pendaftaran Kepala Unit Monitoring dan Pengendalian Perpajakan.

Persyaratan:
1. Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022
2. Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ilmu Administrasi Fiskal
3. Pengalaman 2 Tahun.
4. Pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai Senior Tax Consultant
5. Mampu mengolah dan menganalisis data
6. Menguasai Microsoft Office
7. Diutamakan telah memiliki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak
8. Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat serta teliti

Uraian Jabatan:
1. Mengoordinasikan dan me-review monitoring kepatuhan pelaksanaan perpajakan seluruh kantor
2. Mengoordinasikan dan me-review risiko perpajakan berdasarkan hasil monitoring dan ekualisasi dalam rangka persiapan pemeriksaan pajak
3. Mengoordinasikan fungsi Liaison Officer (LO) dalam pemeriksaan dan pasca pemeriksaan pajak.

Tanggung Jawab:
1. Bertanggung jawab me-review pelaksanaan monitoring kepatuhan perpajakan Bank Indonesia secara triwulanan
2. Bertanggung jawab akhir (akuntabel) me-review pelaksanaan monitoring penyetoran dan pelaporan pajak seluruh kantor Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kepatuhan perpajakan Bank Indonesia secara bulanan
3. Bertanggung jawab me-review risiko perpajakan berdasarkan hasil monitoring dan ekualisasi dalam rangka persiapan pemeriksaan pajak.
4. Bertanggung jawab akhir (akuntabel) mengelola pelaksanaan koreksi pembukuan pemotongan/pemungutan pajak atas hasil evaluasi atau permintaan satuan kerja
5. Bertanggung Jawab mengkoordinasikan fungsi Liaison Officer (LO) dalam pemeriksaan dan pasca pemeriksaan pajak Bank Indonesia

Link pendaftaran: KLIK DI SINI

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x