Viral! Isu Setor Dana Tambang ke Kapolri oleh Ismail Bolong

- 7 November 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang //Pixabay_Antranias

BANDUNGRAYA.ID - Isu tentang dana setoran perlindungan tambang mencuat setelah video pengakuan mantan petinggi polri, Ismail Bolong, ramai tersebar di media sosial.

Mantan Anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai Juli 2022. Ismail kemudian muncul kembali dengan video klarifikasi yang menyatakan bahwa setoran dana pengepul tambang itu tidak benar.

Sebelumnya, dalam video yang viral beredar, Ismail Bolong mengaku menyetor dana sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, dalam klarifikasinya berita ini ditampik.

Baca Juga: RESMI! Mardani Maming Jadi Tersangka Suap Izin Usaha Tambang, Langsung ditahan KPK?

Namun, klarifikasi ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video sebelumnya. Untuk itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," ujar Bambang dilansir BandungRaya.id dari Antara, Senin, 7 November 2022.

Ismail menuturkan bahwa ia telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulannya dari aksi ilegalnya ini. Dari keuntungannya tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk setor dana sebesar Rp 6 miliar.

Bisnis tambang ilegal yang dijalankan Ismail Bolong juga merupakan hasil lobi-lobi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Ismail mengaku, videonya tentang setor dana hasil tambang ilegal dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Testimoni yang ada dalam video tersebut dibacakan sesuai dengan teks yang ditulis oleh salah satu anggota Paminal. Ismail takut karena diancam akan dibawa ke Jakarta bila tidak membaca teks testimoni tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Tambang, Politisi PKS Katakan Hal ini

Isu perang bintang pun mencuat sebagai buntut dari video viral Ismail Bolong ini. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia turut menanggapi hal ini.

Mahfud MD mengatakan, isu perang bintang ini harus menjadi perhatian dengan mengusut akar permasalahannya. Mahfud MD akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka modus korupsi dan mafia di pertambangan.

Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, ada 151 aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur, tetapi hanya ada tiga kasus yang sedang dalam proses hukum hingga kini.

Kasus tambang ilegal bukanlah hal baru di Kaltim, untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mendesak agar pihak kepolisian segera membersihkan anggota-anggotanya yang terlibat dalam kejahatan tambang.

Akademisi yang juga doktor di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan reformasi besar-besaran.

"Pengakuan Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama," ujar Castro, panggilan akrab Hamzah dilansir dari Antara.

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim ini terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Kota Samarinda.***

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah