Resmi! Pemkot Surabaya Hapuskan PR untuk SD dan SMP, Walikota: PR Bebani Siswa

- 10 November 2022, 13:30 WIB
Resmi! Pemkot Surabaya Hapuskan PR untuk SD dan SMP, Walikota: PR Bebani Siswa
Resmi! Pemkot Surabaya Hapuskan PR untuk SD dan SMP, Walikota: PR Bebani Siswa /Pixabay/stux

Baca Juga: Persib Bandung Dipermalukan Persis Solo dan Persebaya Surabaya Soal KLB PSSI, Teddy Tjahjono Malah Mengelak

Sri Lestari Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Surabaya menjelaskan ada beberapa aspek pertimbangan yang sebaiknya digunakan sebagai indikator memberikan pekerjaan rumah, seperti PR dapat dinilai penting jika hasil evaluasi guru menunjukkan ternyata PR terbukti dapat meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa.

"Perlu atau tidaknya memberikan PR seharusnya menjadi tanggung jawab pendidik/guru untuk menentukan. Karena memang PR bisa digunakan sebagai pertimbangan untuk pembelajaran," ungkap Tari dalam keterangannya, Jumat 21 Oktober 2022.

Tari pun menekankan, PR sebaiknya tidak membebani siswa atau menganggu waktu bermain dan istirahat mereka.

Penelitian menyarankan untuk tidak memberikan PR yang memakan waktu lebih dari dua jam setengah bagi siswa untuk mengerjakannya.

Menurut Tari, pendidik tidak boleh menganggap PR menjadi aspek lulus atau tidaknya siswa dalam pembelajaran, Karena PR dianggap sebagai penilaian formatif yang tidak menentukan pintar atau tidaknya siswa.

Ibarat atlet yang bertanding dalam kompetisi, pekerjaan rumah hanyalah alat untuk mengasah kemampuannya, bukan menentukan dia menang atau tidak dalam sebuah pertandingan.***

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah