Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik demi mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Gemas Foto Member BTS Pura-pura Ketakutan, ARMY Salah Fokus Duga Jimin Cium Tangan V
Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebjakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19.***