Terbaru! Inilah Daftar Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi

- 9 Desember 2022, 08:40 WIB
Terbaru! Inilah Daftar Besaran Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi
Terbaru! Inilah Daftar Besaran Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi /Reuters/Beawiharta/

Menurut Ganjar Pranowo dalam hal penentuan nilai alfa tentunya harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Untuk data UMK terendah adalah Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara.

"Persentase dalam kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus, karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif, sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang," ungkap Ganjar Pranowo.

Daftar lengkap UMK Jateng 2023 diantaranya:

1. Kab. Cilacap Rp 2.383.090,46. Naik Rp 152.358,96

2. Kab. Banyumas Rp 2.118.123,64. Naik Rp 134.861,80

3. Kab. Purbalingga Rp 2.130.980,94. Naik Rp 134.166,00

4. Kab. Kebumen Rp 2.035.890,04. Naik Rp 129.108,20

5. Kab. Purworejo Rp 2.043.902,33. Naik Rp 132.051,53

6. Kab. Wonosobo Rp 2.076.208,98. Naik Rp 144.923,65

7. Kab. Magelang Rp 2.236.776,91. Naik Rp 154.969,73

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah