Terbaru! Inilah Daftar Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi

- 9 Desember 2022, 08:40 WIB
Terbaru! Inilah Daftar Besaran Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi
Terbaru! Inilah Daftar Besaran Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi /Reuters/Beawiharta/

BANDUNGRAYA.ID - Terbaru! Inilah Daftar Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang yang Tertinggi.

Pemerintah Jawa Tengah telah mengumumkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2023 mendatang.

Tercatat ada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah diputuskan kenaikan UMK untuk 2023.

Baca Juga: Daftar UMP dan UMK Jawa Barat 2023: Lumayan Naik 7,88 Persen

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, langsung mengumumkan besaran UMK Jateng untuk 2023.

"Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa," kata Ganjar Pranowo, dikutip dari situs Pemprov Jawa Tengah, Kamis 8 Desember 2022.

Ganjar juga menambahkan, nilai alfa adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya nilai alfa tentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.

Baca Juga: Daftar Besaran UMK se-Jawa Barat 2022 Terbaru: Bekasi Terbesar, Pangandaran Terkecil

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x