Hal itu diungkapkan Peneliti Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Defny Holidin.
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Defny mengatakan bahwa kini peranan influencer dan buzzer dapat membahayakan publik.
Menurutnya selama ini informasi yang diberikan para influencer kerap tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Baca Juga: Bisa Kurangi Sampah hingga 1000 Ton, Pemkot Surabaya Siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Lanjut Defny, ia menginginkan agar pemerintah tak perlu menggunakan jasa influencer sebagai objek penyebaran informasi.
“Secara rasionalitas anggaran, kita akan mengatakan itu pemborosan. Maka sebetulnya peran influencer itu sama sekali tidak diperlukan,” katanya.***