Sengaja Balurkan Air Liur Jenazah Covid-19 ke Wajah, Warga Batam Positif Corona

- 25 Agustus 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Sebanyak 23 orang warga yang berdomisili di Kecamatan Sekupang, Kepulauan Riau terlibat dengan tradegi penjemputan paksa jenazah positif Covid-19.

Pasca tragedi tersebut, 12 orang di antaranya puluhan warga penjemput jenazah itu dinyatakan positif Covid-19.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2020, sejauh ini terdapat lebih dari 400 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Simak Persiapan Ridwan Kamil

"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam.

Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Dari 23 orang itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Cek Fakta: Siswa SD, SMP, SMA Dikabarkan Bisa Daftar Kartu Indonesia Pintar di Formulir Google Form

Diketahui, satu orang di antara para penjemput jenazah telah membalurkan air liur jenazah YHG yang terpapar virus corona ke wajahnya.

Saat ini, oknum air liur jenazah Covid-19 itu masih dicari keberadaannya oleh pihak Dinas Kesehatan.

Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.

Baca Juga: Sinopsis Film Beyond the Reach, Kisah Pertarungan Beda Generasi Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silahkan," kata dia.

Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.

Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun dan seorang wiraswasta berusia 44 tahun.

Baca Juga: Hubungan AS-Tiongkok Memanas, TikTok Gugat Pemerintah Donald Trump Atas Larangan Penggunaan Aplikasi

Masih berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI Covid-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah