Sebelum Beraksi, Tersangka Penembakan di Kelapa Gading Sempat Lakukan Salat Istikharah

- 25 Agustus 2020, 17:34 WIB
Mahfud eksekutor penembak bos pelayaran di Kepala Gading saat menjalani rekontruksi.
Mahfud eksekutor penembak bos pelayaran di Kepala Gading saat menjalani rekontruksi. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Dua eksekutor pembunuhan perusahaan pelayaran, Sugianto (51) akhirnya menerima imbalan atas aksi pembunuhannya itu.

Namun, tersangka sempat bertanya perihal uang yang diberikan kepada dirinya, halal atau haram.

Sementara pelaku lain malah mengembalikan uang itu dengan alasan sebagai bentuk beramal dan kerja sosial.

“adegan 33, para tersangka memberikan uang Rp 100 juta ke tersangka Mahfud,” ucap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara, dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Terdapat Banyak Tato di Tubuh Yoona, Netizen Menduga Sub-Unit SNSD Oh!GG Persiapkan Comeback

Selain itu, tersangka DM alias Mahfud juga sempat menanyakan uang yang diterimanya halal atau tidaknya. Para tersangka menjawab bahwa uang itu halal.

Setelah diketahui menerima uang sebesar Rp 100 juta, Mahfud langsung memberikan uang sebesar Rp 20 juta ke eksekutor yang berperan sebagai joki.

“Tersangka Syahrul setelah dapat uang Rp 20 juta kemudian mengembalikan uang itu ke tersangka lain dengan alasan tidak pernah dijanjikan dibayar atau terima uang dari gurunya. Dia menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah,” ujar Noor.

Sebelumnya diketahui, jika DM sempat menolak ajakan para tersangka untuk melakukan pembunuhan keji itu. 

Baca Juga: Pembebasan Lahan Paling Cepat, Jokowi Ingin Tol Pertama di Aceh Terintegrasi Sektor Pariwisata

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah