Selain itu, Ida juga menegaskan yang penting adalah nomor rekening tersebut aktif serta sudah lolos proses validasi oleh BP Jamsostek.
Baca Juga: Rambut Rontok hingga Mudah Lelah, Berikut 7 Tanda Seseorang Terinfeksi Covid-19
Sementata itu, untuk proses pencairan tahap 2, Data penerima BLT akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada awal pekan depan.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang menjelaskan pihaknya akan menyerahkan data penerima ke Kemenaker sebanyak 3 juta pada Selasa 1 September 2020.
Agus juga menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data tersebut agar tepat sasaran sesuai Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Baca Juga: Konser Drive-in Pertama di Jakarta Sukses Besar, Kahitna hingga Afgan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Adapun proses validasi tersebut di antaranya:
Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca Juga: Dituding Jadi Pelatih Influencer Pro-Pemerintah, Yosi Project Pop: Ada yang Menunggu Saya Marah