Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Perbedaan ini mencakup rentang gaji dan cara peraturan yang mengaturnya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan gaji antara PPPK dan PNS, calon pegawai dapat membuat keputusan yang lebih baik saat memilih jalur karier di sektor pemerintahan.***