Anies Baswedan Terapkan Kembali PSBB Jakarta, Karyawan Siap-siap WFH Mulai Senin

- 10 September 2020, 07:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konferensi pers terkait penerapan kembali PSBB. Mulai 14 September bekerja kembali dari rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konferensi pers terkait penerapan kembali PSBB. Mulai 14 September bekerja kembali dari rumah. /Pemprov DKI Jakarta

Secara tegas Anies Baswedan mengatakan bahwa seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan kembali dari rumah mulai Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Woojin Eks Stray Kids Ternyata Telah 'Diprediksi' 2 Tahun Lalu

"Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah," ucap Anies Baswedan.

“Kita akan menerapkan bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah,” tutur dia.

Anies Baswedan menegaskan, jika situasi ini terus dibiarkan, rumah sakit takan sanggup menampung jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah dan dampaknya kematian akibat Covid-19 pun akan meningkat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung, Soreang, Lembang, Banjar dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 10 September 2020

“Dan inilah yang harus kita tarik, sebagaimana tadi kita lihat, begitu dilakukan pembatasan, jumlah kasus menurun. Sehingga kita bisa menyelamatkan saudara kita. Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta, bila ini dibiarkan, rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta,” tutur Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah