Jakarta Kembali PSBB Total, 11 Sektor Bidang Usaha Ini Boleh Tetap Beroperasi

- 10 September 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi bekerja dari rumah. Berikut 11 jenis perusahaan esensial yang boleh beroperasi di tengah PSBB Jakarta.
Ilustrasi bekerja dari rumah. Berikut 11 jenis perusahaan esensial yang boleh beroperasi di tengah PSBB Jakarta. /PIXABAY

1. Kesehatan

2. Bahan pangan/makanan/minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah