Diberi Waktu 14 Hari, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut untuk Menurunkan Penambahan Kasus Harian Covid-19

- 15 September 2020, 12:24 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

PR BANDUNGRAYA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin gencar melakukan tindak pencegahan dan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kali ini Presiden Jokowi menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Luhut ditugaskan agar bisa menekan penyebaran virus Covid-19 yang difokuskan di sembilan provinsi di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Hasil Terbaik setelah Jalani Penyuntikkan Dosis Kedua Vaksin Virus Corona

Alasan difokuskannya kesembilan provinsi tersebut dikarenakan 75 persen total kasus Covid-19 atau 68 persen dari total kasus aktif berasal dari provinsi-provinsi tersebut.

Selain itu, provinsi-provinsi tersebut harus segera pulih keadannya karena berkonstribusi besar terhadap pergerakan ekonomi nasional.

Khusus provinsi Jakarta, Luhut diperintahkan agar bisa menekan angka penyebaran virus dalam tenggat waktu dua minggu, hal tersebut hampir bersamaan dengan berakhirnya PSSB total Jakarta yang belum diketahui apakah diperpanjang atau tidak.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate, “ ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Viral PKKMB Online UNESA, Netizen Salah Fokus kepada Sosok Mirip Arya Wiguna hingga Trending Topik

Dilansir dari RRI, Luhut Pandjaitan telah merencanakan strategi untuk menekan angka penyebaran virus di sembilan provinsi.

“Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan mingkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi,” ujarnya.

Menurutnya operasi yustisi perlu diterapkan sehingga bisa menekan jumlah penyebaran virus corona dan menindak para pelanggar.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan, karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarannya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Anies Dapat Instruksi dari 'KAMI' agar Lakukan PSBB Total Selama Beberapa Bulan?

Tak hanya dari pemerintah pusat, Luhut juga berharap semua pemerintah provinsi dapat bergerak agar semua strategi ini bisa dilakukan.

“Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” kata Luhut.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x