Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon yang Telah Mendaftar

- 15 September 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /ANTARA

"Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya," ujar ilham.

Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Untuk pemungutan suara pilkada rencananya akan digelar pada 23 September 2020, namun akibat pandemi Covid-19, hari pemungutan suara diundur hingga 9 Desember 2020.

Mengingat wabah virus corona belum sepenuhnya hilang, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar seluruh calon kepala dan wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020.

Baca Juga: Diberi Waktu 14 Hari, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut untuk Menurunkan Penambahan Kasus Harian Covid-19

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan Pilkada serentak ini, ditemukan klaster baru penyebaran virus corona.

Masyarakat dan seluruh pihak agar selalu mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan secara ketat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x