Pilkada Serentak Didesak untuk Ditunda, Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kebijakan Terkait Pelaksanaannya

- 19 September 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak beberapa bulan ke depan lagi akan digelar di berbagai wilayah.

Rencananya, Pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Hingga kini, tahapan awal mulai dari pendaftaran pasangan calon dan persiapan kampanye terus berjalan.

Namun, mengingat jumlah kasus virus corona di Indonesia yang terus meningkat, maka risiko terjadinya klaster penularan baru Covid-19 di Pilkada nanti sangat tinggi.

Baca Juga: Hasil Rekontruksi, Terungkap 6 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Pembunuhan Mutilasi

Oleh karena itu, kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar pada tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 perlu dihindari.

Terlebih, hingga kini belum ditemukan adanya obat atau vaksin yang mampu mengatasi virus mematikan tersebut.

Meningkatnya angka konfirmasi positif Covid-19 dari klaster Pilkada membuat banyak kalangan meminta Pilkada diundur sementara.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, pakar Politik Pemerintahan Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa kondisi saat ini sudah siaga satu.

Djo kembali menegaskan perlu kewaspadaan tingkat tinggi terhadap klaster pilkada ini.

Baca Juga: BTS Sapu Urutan Teratas Brand Reputasi Boy Grup per September, Jimin Kembali di Puncak

Menurutnya, pemerintah perlu melihat lagi kebijakan yang sudah ada terkait tahapan pilkada yang akan memicu penularan.

"Kalau KPU tingkat pusat saja sudah terkonfirmasi positif, maka itu artinya kita perlu sekali kewaspadaan, melihat segala macam kebijakan, kekurangan, dari tahapan Pilkada kita, termasuk adalah kampanye," ujar Djo.

Pilkada di tengah pandemi memang sangat berat, untuk itu perlu analisis lain untuk menyelenggarakannya, agar korban tidak terus berjatuhan.

"Saya menggarisbawahi pernyatan presiden yang menegaskan sudah terang benerang, bahwa kesehatan nomor satu, hati-hati klaster Pilkada. Presiden sudah wanti wanti, penyelenggara, paslon, pemilih, tim sukses," katanya.

Baca Juga: Hadir Bersama Presiden Korsel di Youth Day Blue House, BTS Sampaikan Pidato Penuh Haru pada Pemuda

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dikabarkan telah terjangkit virus Covid-19.

Hal tersebut dikabarkan Arief sendiri melalui pesan singkat kepada awak media.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga telah menyatakan bahwa ada 96 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang terkonfirmasi positif Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x