Raup Uang Rp 3.8 Miliar, Pelaku Penyebaran Hoaks Catut Nama Tjahjo Kumolo untuk Menipu 55 Orang CPNS

- 19 September 2020, 14:19 WIB
Para peserta tes SKD CPNS bersiap untuk mengerjakan soal yang telah disiapkan yang diselenggarakan di Graha Batununggal, Kota Bandung, 12 Februari 2020.
Para peserta tes SKD CPNS bersiap untuk mengerjakan soal yang telah disiapkan yang diselenggarakan di Graha Batununggal, Kota Bandung, 12 Februari 2020. /PRFM/Tommy Riyadi

Baca Juga: Upaya Tim Gugus Tugas Desa Kalinusu Putus Mata Rantai Covid-19 Terkait TMMD Brebes

Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa untuk menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PANRB.

Menindaklanjuti kasus penipuan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengambil langkah tegas dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun Instagram resmi Kemenpan RB, @kemenpanrb pada Sabtu, 19 September 2020, kasus penipuan pengangkatan CPNS ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Anda Pelupa? Coba Lakukan Cara Meningkatkan Daya Ingat Berikut Ini dalam 10 Hari ke Depan

Kemenpan-RB kembali menegaskan bahwa proses seleksi CPNS ini sama sekali tidak dipungut biaya baik untuk proses pendaftaran hingga pengangkatan CPNS.

"Selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada informasi/surat yang meragukan," tutur Andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 tengah dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Ia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x