Pelimpahan Pembangunan Desa Kalinusu dari Pemkab Brebes kepada Dansatgas TMMD Reguler

- 23 September 2020, 09:42 WIB
BUPATI Brebes secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes.
BUPATI Brebes secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

Untuk sasaran fisik/infrastruktur program yang dikerjakan meliputi, pembukaan jalan setapak untuk membuka salah satu dusun yang terisolasi (Kedung Kandri) sepanjang 1.670 meter lebar 4-6 meter (RAB), pembangunan talud di kanan kiri jalan sepanjang 2.750 meter tinggi 0,5 - 1,5 meter, pekerjaan 3 plat deker, dan 1 gorong-gorong.

Baca Juga: Kritik Pemerintah hingga Lakukan Pelecehan Seksual, 4 Aktor Ini Kariernya Hancur Seketika

Untuk sasaran tambahan yakni rehab 5 unit RTLH senilai masing-masing Rp. 10 juta. Over prestasi fisik yang telah dilakukan adalah pembuatan MCK semi permanen di pinggir Lapangan Sepakbola Kalinusu, dengan fasilitas 4 closet dan 1 kamar mandi.

Sedangkan untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan/sosialisasi yang meliputi Penghijauan, Pertanian, Peternakan, MKRPL (Model Kawasan Rumah Pangan Lestari), Bencana Alam, Hukum Terpadu, Kesehatan, KB Kes, Anatomi Teroris, Kamtibling, Perizinan, Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi), UU Perkawinan, P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara), dan penyuluhan/sosialisasi bidang lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Berikut 20 Negara di Dunia dengan Tweet Terbanyak yang Membahas K-Pop di Twitter

Untuk pelayanan yaitu Akte Kelahiran, KB Kes, Pusling (Perpustakaan Keliling), dan direncanakan ada pasar murah di penutupan TMMD Reguler pada 21 Oktober mendatang. (Aan)***

Halaman:

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x