Sementara, area perairan dengan gelombang tinggi 2.5 hingga 4 meter, meliputi 14 wilayah di antaranya.
1. Perairan Utara Sabang
2. Perairan Pulau Enggano - Bengkulu
3. Perairan Barat Lampung
4. Samudra Hindia Barat Sumatera
5. Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
6. Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Sumba
7. Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
8. Laut Sawu bagian Selatan
9. Samudera Hindia Selatan Jawa hingga NTT
10. Laut Flores bagian timur
11. Laut Banda
12. Perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar
13. Perairan Selatan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru
14. Laut Arafuru
Baca Juga: Begini Cara Kerja Remdesivir, Obat Terapi bagi Pasien Covid-19 yang Sudah Masuk ke Indonesia
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Selain itu, masyarakat juga jangan mudah percaya dengan informasi-informasi hoaks terkait gelombang tinggi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.***