Kemenkes Tetapkan Harga Maksimal Tes Swab Rp900.000, Saleh Daulay Minta Faskes Nakal Ditindak Tegas

- 3 Oktober 2020, 15:16 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay desak Kemenkea atur sanksi untuk faskes yang tidak mematuhi patokan harga maksimal swab Rp900.000.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay desak Kemenkea atur sanksi untuk faskes yang tidak mematuhi patokan harga maksimal swab Rp900.000. /DPR.GO.ID

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Kesehatan baru saja menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri untuk mendeteksi virus corona sebesar Rp900.000.

Sebelumnya, biaya tes swab mandiri dibanderol rata-rata di harga Rp1-3 juta rupiah tergantung kecepatan pemberian hasil.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir mengatakan, penentuan batasan tarif ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara.

Baca Juga: Sudah Jalani Diet Keto Tapi Berat Badan Tak Kunjung Turun? Berikut 6 Penyebabnya

“Persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang tidak seragam terkait dengan harga pemeriksaan yang ada. Untuk itulah penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri," kata Prof Kadir

Batasan tarif Rp900.000 ini akan berlaku setelah diterbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan yang akan disosialisasikan lebih dulu antara BPKP dan Kemenkes.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai aturan penetapan batas tertinggi harga tes swab belum lengkap. Sebab aturan itu tidak mengatur sanksi yang tegas.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 di Karawang Hari Ini 3 Oktober 2020: 28 Kasus Positif Baru

"Sanksi kepada faskes (fasilitas kesehatan) dan laboratorium yang melanggar tidak tegas," ujarnya dalam keterangan pers sebagaimana dilaporkan RRI, Sabtu 3 Oktober 2020.

Maka dari itu, Saleh mengimbau pihak Kemenkes untuk menyusun sanksi tegas bagi faskes yang melanggar aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah