PR BANDUNGRAYA - Berselang satu hari setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI menuai banyak protes.
Protes itu berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Buruh, Mahasiswa kini berada di garda depan menolak UU Cipta Kerja.
Tidak hanya Buruh dan kelompok Mahasiswa, penolakan kali ini datang dari pemuka Agama se-Indonesia dengan membuat petisi online menolak disahkannya RUU Cipta Kerja, Omnibus Law.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Petisi online tersebut berjudul 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi 'Publik' di situs change.org.
Petisi tersebut telah ditandatangani sekira lebih dari 500 ribu orang saat dibuka senin lalu 5 Oktober 2020.
Petisi online tersebut digagas oleh beberapa pemuka Agama diantaranya Busryo Muqodas, Pendeta Merry Koliman, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pendeta Penrad Sagian.
Baca Juga: Netflix Goda BLINK Rilis Trailer Film Dokumenter Light Up The Sky, Suguhkan Potongan Kisah BLACKPINK
Isi dalam petisi tersebut bakal mengancam banyak sektor seperti kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Namun yang menjadi perhatian penuh, dikutip Prbandung-raya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Undang-Undang baru ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah dan konflik kepercayaan masyarakat Indonesia.